KOMPAS.com - Potongan video seorang guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo berbuat asusila viral di media sosial X.
Video yang diduga berdurasi 5 menit 48 detik tersebut memperlihatkan adegan tidak senonoh antara siswa dan guru berhubungan seksual di sebuah kamar kos.
Guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan dari tugasnya.
Polres Gorontalo akan memeriksa guru tersebut terkait video syur itu, Rabu (25/9/2024).
Pelaku dilaporkan paman korban
Wakapolres Gorontalo Ryan Hutagalung mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.
"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Penyidik PPA Polres Gorontalo Brigadir Polisi Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.
Baca juga: Guru Tampar Siswa di Lamongan, Marah Dipanggil Nama Tanpa Panggilan Ibu
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Korban diketahui yatim piatu, sehingga diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur
Guru dinonaktifkan
Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, mengatakan pihaknya menonaktifkan guru yang videonya bersama seorang siswa tersebar.
Baca juga: Viral, Video Mobil Putar Balik di Gerbang Tol Polanharjo Klaten, Ini Penjelasan Pengelola