YOGYAKARTA - Konsep dwifungsi ABRI di masa pemerintahan Orde Baru merupakan salah satu aspek paling kontroversial dalam sejarah Indonesia. Mengenal Dwifungsi ABRI tidak hanya belajar sejarah, namun juga unsur politik yang mendasarinya.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai asal-usul, implementasi, dan dampak dwifungsi ABRI terhadap perkembangan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Mengenal Dwifungsi ABRIMuhammad Eriton, pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi menjelaskan jika konsep dwifungsi ABRI mengacu pada peran ganda yang diemban oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yaitu sebagai kekuatan pertahanan negara dan sebagai kekuatan yang berperan aktif dalam bidang sosial-politik.
Peran ABRI dalam bidang sosial-politik pada dasarnya merupakan wujud dari komitmen dan semangat pengabdian mereka untuk turut serta, bersama dengan elemen-elemen sosial-politik lainnya, dalam mengisi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Tujuan utama konsep ini adalah untuk menciptakan stabilitas nasional yang kokoh dan dinamis di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga memperkuat ketahanan nasional dan mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila.
Keberadaan ABRI sebagai kekuatan sosial-politik di Indonesia berakar dari perjalanan sejarah bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Pengalaman historis kemudian membentuk pandangan ABRI terhadap diri mereka sendiri, yaitu sebagai alat revolusi dan alat negara, serta sebagai pejuang yang terpanggil untuk berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan bangsa.
Baca juga artikel yang membahas Ius Sanguinis di Indonesia dan Cara Memperolehnya
Keterlibatan tentara dalam menjalankan fungsi sosial-politik ini didorong oleh faktor internal dan eksternal, termasuk kondisi lingkungan strategis internasional.
Peran ABRI Pasca Kemerdekaan IndonesiaPada masa Agresi Militer Belanda II (1948-1949), ketika para pemimpin politik ditangkap, peran ABRI semakin meningkat.
Demikian pula pada periode 1957-1959, ketika para pemimpin politik sipil mengalami kesulitan dalam mengatasi pemberontakan daerah, ABRI hadir untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat pemberontakan G 30 S/PKI, ketika kepemimpinan sipil gagal melindungi Pancasila, ABRI kembali tampil sebagai penyelamat. Secara historis dan budaya, dwifungsi ABRI dapat diterima oleh masyarakat Indonesia, meskipun perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Peran politik ABRI semakin signifikan setelah penumpasan G 30 S/PKI, yang memungkinkan mereka untuk turut serta dalam menentukan kebijakan nasional pembangunan.
Peran ABRI tercermin dari penempatan perwira ABRI di berbagai bidang, seperti lembaga pemerintahan, legislatif, dan ekonomi kemasyarakatan. Namun, hal ini tidak berarti militer menggantikan peran sipil.
Perluasan peran ABRI biasanya terjadi pada posisi-posisi kunci melalui penempatan (kekaryaan) atas permintaan lembaga terkait, dengan mempertimbangkan perkembangan pembangunan dan kehidupan bangsa.
Penempatan personel militer yang luas di berbagai instansi/lembaga pemerintahan dan masyarakat menimbulkan perdebatan, yang mengarah pada tuntutan untuk mengaktualisasikan dwifungsi ABRI (fungsi sosial-politik) di masa depan.
Pada akhir tulisannya, Eriton menjelaskan jika aktualisasi dwifungsi ABRI di masa depan akan efektif jika terdapat keseimbangan kepentingan antara militer dan sipil. Konsensus dapat dicapai dengan menghindari dominasi salah satu pihak atas pihak lainnya.
Meskipun demikian, kecurigaan antar kelompok harus dihindari, dan kearifan harus dipupuk agar konflik internal tidak berkembang menjadi perpecahan yang mengganggu ketahanan nasional.
BACA JUGA:
| BERITA
Laporan PBB Sebut 46 Persen Warga Korea Utara Kekurangan Gizi
19 Maret 2025, 06:00
| TEKNOLOGI
Meta Berjanji untuk Membatasi Konten Palsu dan Deepfake Menjelang Pemilu Australia
19 Maret 2025, 05:05
| OLAHRAGA
Ole Romeny Antusias Sambut Debut di Timnas Indonesia
19 Maret 2025, 00:10
Pergantian rezim dari Orde Baru ke Orde Reformasi secara bertahap menghilangkan peran TNI (militer) dalam negara. TNI diharapkan menjadi kekuatan pertahanan profesional, seperti halnya di negara-negara maju, dan untuk itu, segala kebutuhannya harus didukung oleh pemerintah dan pengelolaan yang profesional.
Selain mengenal dwifungsi ABRI, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!
Tag: tni sejarah dwifungsi tni kementerian lembaga